Purwosari (14/7/2025), Pemerintah Desa Purwosari melaksanakan Peningkatan Kapasitas Kader Keagamaan, Kesenian, dan Kebudayaan Tahun 2025. Acara diikuti oleh kader kader keagamaan masing-masing dusun di Desa Purwosari dan 3 pemateri. Isi dari kegiatan tersebut adalah:
1. Kepala Desa menyampaikan salam pembukaan dan cara menyikapi perkembangan zaman yang berbasis digital. Pemerintah desa mohon bantuan masyarakat dalam mendidik dan membina generasi purwosari dalam hal keagamaan. Agama merupakan keyakinan dan kepercayaan. Kebudayaan merupakan interpretasi agama dan praktik ritual yang dilakukan secara berulang-ulang. Hubungan agama dan budaya erat kaitannya dalam kehidupan sehari-hari. Agama memberikan dasar etika, moral, dan norma yang kemudian diwujudkan dalam berbagai bentuk budaya termasuk seni. Budaya juga dapat mempengaruhi cara agama dipahami dan dipraktikan dalam suatu masyarakat. Contoh seni kaligrafi dan arsitektur masjid. Seni merupakan hasil karya manusia yang mengandung unsur keindahan dan menjadi sarana mengekspresikan perasaan dan jiwa. Agama memberikan landasan nilai, budaya menjadi wadah ekspresi dan seni menjadi medium untuk menyampaikan pesan-pesan agama dan budaya. Agama, budaya, dan seni memiliki hubungan untuk memahami perkembangan manusia.
2. Camat Salaman menyampaikan tentang kerukunan umat beragama. Hubungan sesama umat beragama dilandasi toleransi, saling pengertian, menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pentingnya kerukunan umat beragama dapat menciptakan masyarkat yng damai dan harmonis, meningkatkan tolernsi pemahaman, memperkuat persatuan dan kesatuan, menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan. Cara mewujudkan kerukunan umat beragama yaitu saling menghormati dan menghargai, menghindari sikap fanatik yang berlebihan, menjalankan ajaran agama masing-masing, berperan aktif dan berkomunikasi yang baik. Indeks kerukunan umat beragama diukur berdasarkan 3 dimensi yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerjasama. Skor indeks kerukunan provinsi Jawa Tengah dari tahun 2023-2025 secara berturut-turut adalah 76,02; 77,90; dan 78,98.
3. Kasi Kesra Kecamatan Salaman menyampaikan materi tentang Problematika Kerukunan Umat Beragama dan Solusinya. Setiap agama mengajarkan kedamaian, keharmonisan dan keselarasan. Konflik yang kdang terjadi yaitu antar umat beragama, internal umat beragama, dan diluar keagamaan. Multikulturalisme yaitu kesediaan menrima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan tanpa memedulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa, dan agama. Hak beragama merupakan hak asasi manusia artinya setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan menjalankan kewajibannya sesuai dengan sila Pancasila ke-1. Faktor-faktor keagamaan yang dapat memicu konflik diantaranya pendirian rumah adat yang tidak memperhatikan situasi, kondisi dan budaya lokal baik secara sosial maupun budaya, penyiaran agama dengan memaksa kehendak kelompok, perkawinan beda agama, dll. Upaya yang dapat dilakukan untuk mendorong kerukunan nasional yaitu memperkuat landasan/ dasar-dasar (aturan/etika) tentang kerukunan internal, mengembangkan wawasan multikultural bagi setiap unsur masyarakat, menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif, menjalin silaturahmi.