Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dilaksanakan pada Rabu, 13 Desember 2023. Peningkatan kapasitas perangkat desa bertujuan agar pengelolaan pemerintah dan pembangunan desa lebih terarah. Dengan kegiatan tersebut diharapkan agar kinerja perangkat desa dapat bekerja lebih baik, disiplin, dan bertanggung jawab terhadap tugas pokok serta kewajibannya.